Membangun Safety Leadership di Dunia Pendidikan

KENAPA perlu?

Pernahkah terpikir jika dunia pendidikan pun memerlukan kepemimpinan keselamatan? Jika manajemen mutu yang berasal dari dunia industri saja bisa diterapkan dengan sangat baik di dunia pendidikan, kenapa manajemen keselamatan yang di dalamnya terdapat kepemimpinan keselamatan tidak bisa diterapkan? Segala sesuatu harus ada yang mewacanakan dan memulainya. Baiklah, sebelum terlalu jauh membahas, alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu kepemimpinan keselamatan atau safety leadership. Banyak pendapat para pakar namun penulis hanya akan mengutip satu saja pendapat tentang apa itu safety leadership.

Kepemimpinan keselamatan adalah kemampuan pimpinan untuk mengerahkan dan menggerakkan seluruh bawahannya untuk mencapai target terciptanya budaya keselamatan kerja dalam organisasi. Operasionalnya mengacu kepada pembinaan, kepedulian terhadap keselamatan dan pengendaliannya.

Apakah hanya orang-orang industri saja yang membutuhkan keselamatan dikarenakan aktivitas kerjanya berisiko sangat tinggi? Sedangkan di dunia pendidikan yang di dalamnya terdapat para pengajar, tenaga kependidikan, siswa dan mitra sekolah tidak membutuhkan rasa aman, nyaman dan terjamin keselamatannya ketika berada di areal sekolah? Sungguh sangat tidak adil perlakuan yang diberikan kepada para pahlawan bangsa ini dan kepada para generasi penerus bangsa.

Keselamatan adalah hak individu setiap manusia serta wajib diberikan hak-hak itu kepada setiap manusia di negara ini. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 (1) segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Mengenai keselamatan ini juga memiliki undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 dan PP Nomor 50 Tahun 2012, belum lagi peraturan pemerintah lainnya. Artinya segala aktivitas yang ada di masyarakat ini diatur keselamatannya oleh pemerintah Indonesia tanpa terkecuali. Bukan hanya dipahami dengan kacamata sederhana bahwa hanya para pekerja yang dilindungi.

 

Lalu kenapa perlu adanya kepemimpinan keselamatan di dunia pendidikan? Jawabnya sangat perlu sekali. Saya akan bertanya kepada para pembaca yang budiman dan cukup dijawab di dalam hati masing-masing. Serangkaian pertanyaan sederhana saya cukup dijawab dengan pernah dan tidak pernah.

 

Pernahkan anak Anda jatuh di sekolah? Pernahkan anak Anda tertimpa meja belajar di kelas? Pernahkah anak Anda terjepit di sekolah? Pernahkah anak Anda terbentur pintu sekolah? Di antaranya pasti ada yang menjawab pernah dan tidak pernah. Kenapa hal itu bisa terjadi? Dan bagaimana cara sekolah menangani siswa yang terluka walaupun tidak menutup kemungkinan tenaga pengajar dan  tenaga kependidikan serta mitra sekolah juga pernah mengalami hal serupa. Pernahkan kejadian-kejadian tersebut dicatat pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat? sudah pasti jawabnya belum. Bangsa kita masih sangat kurang menghargai nyawa manusia. Ekstrem namun memang itulah kenyataannya.

Kejadian-kejadian tersebut di atas sangat bisa diminimalisasi asalkan pihak sekolah mempunyai komitmen terhadap keselamatan di sekolah. Komitmen muncul dari pimpinan tertinggi di sekolah yaitu kepala sekolah. Jika di Dinas Pendidikan, komitmen muncul dari kepala dinas. Di kementerian, komitmen harus muncul dari menteri. Kemudian siapakah safety leadership di dunia pendidikan terutama di sekolah? Kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk mengerahkan, menggerakkan seluruh bawahannya yaitu para guru, staf administrasi, petugas kebersihan sekolah, petugas keamanan sekolah, tukang parkir sekolah, para siswa untuk mencapai target terciptanya budaya keselamatan di sekolah yang dipimpinnya.

Kepala sekolah dituntut tidak hanya memiliki  kemampuan manajerial saja namun pengetahuan keselamatan juga harus mulai ditumbuhkan dalam dirinya, ditularkan kepada anggotanya dan diterapkan di sekolahnya. Guru kelas tidak hanya sekadar untuk mengajar materi namun juga mendidik moral para siswa, juga mendidik siswa untuk berperilaku aman dan selamat dalam setiap aktivitasnya sehari-hari.

Tanamkan nilai-nilai keselamatan di dalam diri para siswa. Antara lain ketertiban saat keluar-masuk kelas, melakukan tugas piket kelas dengan aman tanpa adanya siswa cedera. Keselamatanadalah pengendalian kerugian terhadap manusia (yang utama), lingkungan, peralatan dan material. Tugas sebagai seorang safety leadership yang mempunyai jabatan/kedudukan di sekolah tentunya tidak ingin melihat para siswanya mengalami kecelakaan di lingkungan sekolah. Berapa kerugian bila itu terjadi, terutama kerugian materiil dari orangtua siswa yang harus membiayai pengobatan anak-anak mereka.

Karena kebanyakan sekolah tidak menanggung biaya akibat kecelakaan siswa di sekolah. Belum lagi karena kecelakaan itu siswa harus berhari-hari absen tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar. Siswa menjadi pihak yang paling dirugikan. Semoga ke depan keselamatan tidak hanya menjadi napas dunia industri namun menjadi napas dunia pendidikan di Tanah Air ini. Dan akan muncul ribuan bahkan ratusan safety leadership di dunia pendidikan suatu saat nanti. (prokaltim)

 

Hendra Jati

*Penulis juga seorang mahasiswa pascasarjana MP UAD Jogjakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *