ISO 9001 vs 45001

IOS telah menerbitkan standar internasional yang mirip dengan OHSAS 18001, Nama lengkap standar ini “ISO 45001: Occupational health and safety management systems – Requirements” Standar ISO 45001 memuat persyaratan sistem manajemen keselematan dan kesehatan kerja (SMK3)

 

Awalnya ISO 45001 diperkirakan akan dirilis pada Oktober 2016 Ternyata proses dari DIS (Draft International Standard) menuju ke FDIS (Final Draft) terhambat karena belum ada nya kata sepakat diantara tim teknis penyusun

 

Namun dari DIS yang sudah di publish kita bisa menarik kesimpulan bahwa acuan penyusunan ISO 45001 Salah satunya menggunakan OHSAS 18001

 

Apa yang baru dengan ISO 45001?

selain mengdopsi High Level Structure (HLS)

berdasarkan ISO Guide 83 (“Annex SL”) yaitu struktur wajib untuk seluruh standar ISO baru dan yang direvisi oleh IOS juga

 

ISO 45001 juga menggunakan terminologi dan definisi umum yg ada Annex SL (misalnya corrective action, management review, audit, dll

Struktur ini bertujuan untuk mempermudan proses integrasi beberapa sistem manajemen  secara harmonis, terstruktur dan efisien dalam 1 perusahaan

 

karen menerapkan HLS maka mau tidak mau perubahan mendasarnya adalah ada pasal baru mengenai “Konteks Organisasi”.

 

Bagi yang sudah pernah menerapkan ISO 26000 mengenai CSR atau ISO 31000 tentang Risk Management pasti sudah mengenal Context of Organization dimana sebelum membuat suatu perencanaan dalam sistem manajemen K3 nya Organisasi  wajib mempertimbangkan Isu Internal dan Eksternal serta Harapan dan Keinginan Pihak Terkait seperti Pemerintah Karyawan Masyarakat sekitar dan contoh Isu Eksternal Penerapan SMK3 adalah tuntutan cuatomer misal melalui WRAP (Worldwide Responsible Accredited Production) melalui sertifikasi WRAP, membuktikan bahwa Perusahaan telah mengimplementasikan kegiatan bisnis yang aman dalam proses produksi, patuh terhadap undang-undangan mengenai lingkungan, dan senantiasa memenuhi hak-hak karyawannya termasuk keselamatan kesehatan kerja

 

penerapan Struktur baru yaitu Leadership juga menjadi hal baru penerapan SMK3 Versi ISO 45001. Dulu perusahaan yang menerapkan OHSAS 18001 mendelegasikan tanggung jawab kesehatan dan keselamatan kerja pada management Repreaentative K3 namun sekarang dengan ISO 45001, peran K3 tidak akan menjadi tanggung jawab tunggal MR atau manajer K3 namun harus Majemen Puncak .. seperti apa implementasi nya ? salah 1 nya adalah memastikan tanggung jawab dari manajemen puncak terkait implementaso SMK3 peran kepemimpinan Dari masing2 Departwmen juga penting seperti mengkomunikasikan kontribusi karyawan sangat lah oenting bagi implementasi SMK3 seperti apa aktualnya ?

misal saat meeting K3 Top managemen wajib hadir dan ikut memberikan materi terkait K3. Saat terjadi insiden kecelakaan Manajemen harus bertanggung jawab sebagai wujud kegagalan pengawasan nya

 

Yang paling terasa juga di ISO 45001 adalah bukan hanya mengidentifikasi dan evaluasi seberapa jauh regulasi K3 yang terkait dengan ruang lingkup SMK3 di penuhi namun Penaatan Regulasi menjadi poin utamanya.  Dalam DIS juga terlihat bahwa ISO 45001 mempersyaratkan organisasi untuk memperhitungkan bagaimana pemasok dan kontraktor mengelola resikonya.

 

Dalam ISO 45001 beberapa konsep dasar yang berubah, seperti risiko, pekerja dan tempat kerja. Ada juga istilah definisi baru seperti: monitoring, pengukuran, efektivitas, kinerja dan proses K3.

 

namun secara tujuan keseluruhan penerapan ISO 45001 adalah sama dengan OHSAS 18001 yaitu fokus kepada pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan kata lain mengurangi risiko yang tidak dapat diterima dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua orang yang terlibat dalam kegiatan organisasi.

 

Dibandingkan dengan OHSAS 18001 atau SMK3 PP50/2012 tentu saja jauuh lebih mudah diintegrasikan karen menggunakan struktur istilah definisi yang sama, karena lembaga yg mengeluarkan ISO 45001 adalah International Organization for Standarization (IOS) maka menyelaraskan standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yg ada didunia saat ini termasuk std nasional dengan satu standar, tujuannya tentu saja untuk mengatasi kebingungan dan pasar yang terpecah-pecah dan Isi dari Annex SL adalah adanya struktur yg identik untuk smua stamdar sistem manajemen ISO yaitu dengan 10 pasal (High Level Structure)

 

Clause 1 Scope

Clause 2 Normative References

Clause 3 Terms and Definitions

Clause 4 Context of Organization

Clause 5 Leadership

Clause 6 Planning

Clause 7 Support

Clause 8 Operation

Clause 9 Perfromance Evaluation

Clause 10 Improvement

 

ini info yg saya dapatkan dari Salah 1 petinggi di Kemenaker RI bahwa dengan lahirnya ISO 45001 yang notabene sangat kuat aspek “Kepatuhan Kepada Regulasi” mengharuskan Perusahaan wajib implementasi SMK3 PP50 2012 sebelum bersertifikasi ISO 45001 (Implementasi lho ya ..bukan Sertifikasi untuk perush yg mmg diatas 100 org namun tdk berpotensi bahaya Tinggi).

 

Penulis

Linda S. Iskandar

Praktisi dan Trainer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *