SMK3 DAN AUDIT SMK3

A. Latar Belakang
Keselamatan dan kesehatan kerja mengalami beberapa perkembangan, antara lain;
1. Pada jaman manusia batu dan gua, dimana mereka tidak nyaman dengan peralatan dan sering menimbulkan luka
2. Kesehatan kerja dan sanitasi lingkungan sejak era Ramses dan Paracelsius serta ramazini.
3. Era manajemen, terjadi pergeseran-pergeseran konsep K3 mulai dari factor manusia sampai kepada elaborasi manusia dalam frame system manejemen terpadu
4. Terkini bahwa K3 mempunyai ruang lingkup yang luas, tidak lagi hanya dalam industri.


Langkah dalam pendekatan modern mengenai pengelolaan K3 adalah saat K3 masuk sebagai bagian dari manajemen perusahaan. Hal ini dikarenakan data menunjukkan terjadinya kecelakaan akan merugikan perusahaan yang cukup besar. Seperti halnya teori “gunung es”, bahwa banyak sekali biaya-biaya yang berupa kerugian yang tidak nampak (hidden cost) yang besarnya mencapai 50 kali lipat atau lebih dari biaya yang nampak, yaitu; missal biaya pengobatan, ganti rugi dll yang diberikan perusahaan pada saat itu. Dengan banyaknya resiko yang diperoleh perusahaan, maka mulailah diterapkan manajemen resiko (Risk Management). Penerapan ini dimulai dengan langkah preventif untuk mencegah terjadinya accident. Semua konsep-konsep tersebut kemudian menyadarkan akan pentingnya pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat terintegrasi dengan unsur manajemen perusahaan secara umum. Pengelolaan ini memiliki pola “total loss contol” yaitu sebuah kebijakan untuk menghindarkan kerugian bagi perusahaan, mencakup seluruh aspek. Pola penerapan prinsip manajemen yaitu; Planning, Do, Check and Improvement (PDCI). Standar-standar K3 di dunia;
– OHSAS
– BS 8000
– International Safety Rating System (ISRS) 
– Safety Map 
– Process Safety Mangement (PSM)
– Dll


B. Pengertian Sistem Manajemen K3
Definisi sesuai dengan Permenakertrans adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi, struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Tujuannya adalah menciptakan suatu system K3 di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.


C. Dasar Hukum dan Standar Sistem Manajemen K3
1. Undang-undang no.1 tahun 1970 
2. Permenaker No.PER.05/MEN/1996
3. Peraturan Perundangan lainnya
4. Standar nasional maupun internasional



D. Prinsip Dasar Sistem Manajemen K3
Prinsip dasar SMK3 terdiri dari 5 prinsip yang dilaksanakan secara berkesinambungan, yaitu
1. Komitmen
Tiga hal yang menjadi perhatian penting; Kepemimpinan dan komitmen, Tinjauan awal K3, Kebijakan K3
Yang perlu diperhatikan adalah pentingnya komitmen untuk menerapkan SMK3 di tempat kerja dari seluruh pihak yang ada di tempat kerja, terutama dari pengurus/pengusaha dan tenaga kerja serta pihak-pihak lain.
Tinjauan Awal K3;
– Identifikasi kondisi yang ada di perusahaan
– Identifikasi sumber bahaya
– Pemenuhan pengetahuan dan peraturan perundangan
– Studi Banding/komparasi
– Meninjau sebab akibat
– Menilai efisiensi dan efektifitas sumberdaya

Kebijakan K3
Sebagai wujud kesungguhan akan komitmen, maka komitmen yang dimiliki tersebut harus tertulis dan ditanda tangani pengurus tertinggi. Komitmen tertulis tersebut kemudian disebut kebijakan dan harus memuat visi, misi, kerangka dan program kerja baik bersifat umum atau operasional. Kebijakan ini harus melewati proses konsultasi dengan pekerja atau wakil pekerja dan disebar luaskan kepada seluruh pekerja.


2. Perencanaan
Perencanaan yang dibuat harus efektif dengan memuat sasaran yang jelas sebagai pengejawantahan dari kebijakan K3. Hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan adalah; identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian resiko serta hasil tinjauan awal K3. 


3. Implementasi
Setelah membuat komitmen dan perencanaan, maka tiba pada implementasi atau penerapan. Yang harus diperhatikan pada tahap ini adalah;
– Adanya jaminan kemampuan
– Kegiatan pendukung
– Identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian resiko


4. Pengukuran/Evaluasi
Pengukuran dan evaluasi berguna untuk;
– Mengetahui keberhasilan penerapan SMK3
– Melakukan identifikasi tindakan perbaikan
– Mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja SMK3
Untuk memperoleh tingkat kepercayaan, maka alat atau peralatan harus dikalibrasi. Terdapat 3 hal dalam kegiatan pengukuran dan evaluasi, yaitu;
– Inspeksi dan pengujian
– Audit
– Tindakan perbaikan dan pencegahan


5. Peninjauan ulang dan perbaikan
Tinjauan ulang harus meliputi;
– Evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3
– Tujuan, sasaran dan kinerja K3
– Hasil temuan audit SMK3
– Evaluasi efektifitas penerapan SMK3
– Kebutuhan untuk mengubah SMK3
Keuntungan dari pelaksanaan audit SMK3, adalah;
a. Bagi Pemerintah
– Sebagai salah satu alat untuk melindungi tenaga kerja di bidang K3
– Meningkatkan mutu kehidupan bangsa
– Mengurangi angka kecelakaan kerja
– Mengetahui daya serap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan
b. Bagi Perusahaan
– Mengetahui pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan dibidang K3
– Mengetahui efektifitas, efisiensi dan kesesuaian serta kekurangan dari penerapan SMK3
– Mengetahui kinerja SMK3 perusahaan
– Meningkatkan citra perusahaan
– Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan terhadap K3
– Terpantaunya bahaya dan resiko di dalam perusahaan
– Mencegah kerugian perusahaan
– dll


E. Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Sejak diberlakukan SMK3 ada beberapa kemajuan dimana jumlah perusahaan yang diaudit dari tahun ke tahun semakin meningkat. Selain karena tingkat kesadaran meningkat, tuntutan pasar turut mempengaruhi peningkatan tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, maka audit SMK3 bertujuan untuk;
1. Menilai secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya pada kegiatan perusahaan
2. Memastikan bahwa pengelolaan K3 di perusahaan telah benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan
3. Menentukan langkah untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum timbul gangguan atau kerugian.

Mekanisme audi SMK3


Audit SMK3 merupakan alat untuk mengukur besarnya keberhasilan pelaksanaan dan penerapan SMK3, secara sistematik, independent. Berdasarkan pelaksanaan audit SMK3, jenis-jenis audit dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu;
1. Audit Internal
Penilaian dilakukan oleh perusahaan itu sendiri, yang bertujuan untuk menilai efektifitas penerapan SMK3 serta memberi masukkan kepada manajemen. Pelaksanaan internal audit, idealnya dilaksanakan 2 kali setahun dengan melibatkan seluruh bagian perusahaan dengan metode uji silang (cross check) lintas departemen atau bagian. Audit internal dilaksanakan oleh personil yang independent, artinya bukan dari bagian atau departemen personil audit/auditor. Audit dilaksanakan oleh suatu tim dengan anggota tetap ganjil dan tidak melebihi 7 orang. Komposisi anggota tetap, sebagai berikut;
a. 1 orang tim manajemen senior
b. 2 orang anggota P2K3
c. 2 orang ahli dalam bidang operasi/produksi
d. 2 orang ahli K3 atau ahli lain yang ditunjuk
Tim audit diangkat resmi oleh pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab langsung dan melaporkan hasil audit. Tim terdiri dari;
a. Ketua tim
b. Sekretaris tim
c. Anggota tetap
d. Anggota tidak tetap
Tugas dan tanggung jawab tim audit, meliputi;
a. Menentukan sasaran, cakupan dan metode audit
b. Mengembangkan daftar periksa dan daftar pertanyaan
c. Melakukan pemeriksaan secara obyektif
d. Menyusun laporan audit
Tahapan-tahapan audit, yaitu;
a. Mengkaji informasi yang didapat dari unit kerja yang diaudit
b. Menyiapkan lembar kerja audit
c. Memahami semua informasi-informasi penting
d. Menyiapkan rekomendasi
e. Menyiapkan rekomendasi akhir
f. Memberkas dan menyimpan semua lembaran kerja.
Agar dapat melaksanakan audit dengan baik, maka setiap auditor harus mengetahui dasar-dasar pengetahuan, antara lain;
a. Sifat-sifat dan bahaya-bahaya yang dapat timbul bahan baku, bahan pembantu dll
b. Tata cara penyimpanan dan pengelolaan bahan baku
c. Proses dan peralatan produksi
d. Sistem transportasi dalam pabrik
e. Tata cara pembuangan limbah
f. dll
Pelaksanaan audit, yaitu;
a. Persiapan
b. Pertemuan pra-audit dengan pimpinan setempat
c. Pemeriksaan lapangan
d. Pemeriksaan informasi

2. Audit Eksternal
Adalah audit yang dilaksanakan oleh badan audit independent, bertujuan untuk menunjukkan penilaian terhadap system manajemen K3 di perusahaan secara obyektif dan menyeluruh sehingga diperoleh pengakuan dari pemerintah atas penerapan SMK3. Fungsinya sebagai umpan balik untuk mendukung pertumbuhan serta peningkatan kualitas SMK3 perusahaan tersebut. Pada audit eksternal, akan diberikan sertifikat dari Pemerintah. Audit eksternal merupakan kegiatan yang komplek dan membutuhkan waktu lama. Hal-hal yang terkait dengan audit eksternal ini adalah;
a. Mekanisme pelaksaan audit
Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 dapat mengajukan permohonan audit kepada Dirjen Binawas, melalui disnaker setempat. Permohonan tersebut akan diinventarisir dan dievaluasi, untuk perusahaan yang telah memenuhi criteria, permohonan akan diteruskan ke Badan Audit
b. Pelaksanaan audit eksternal terhadap perusahaan
Secara garis besar, adalah;
– Memberitahukan kepada perusahaan yang akan diaudit
– Pertemuan pra audit
– Kunjungan ke lapangan untuk orientasi
– Wawancara kepada manajemen
– Pemeriksaan semua informasi hasil wawancara
– Pemeriksaan dokumen
– Wawancara tenaga kerja
– Pemeriksaan kondisi fisik lapangan
– Pertemuan penutup (close of meeting)
c. Manfaat audit eksternal
– Memberikan suatu evaluasi yang kuat mengenai pelaksanaan K3
– Memberikan tata cara penyelenggaraan system pengawasan mandiri
– Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kerja
– Membangkitkan daya saing positif
– Dll
Perbedaan antara inspeksi dan audit
Inspeksi adalah kegiatan yang dilakukan secara periodic untuk memeriksa kelengkapan secara teknik suatu tempat atau plant.
Audit K3 adalah pengujian secara detail dari suatu obyek seperti, tempat kerja, departemen atau bagian, unit mesin, instalasi atau proses.
Aspek yang mempengaruhi seberapa sering inspeksi dilakukan, adalah;
a. Potensi kecelakaan
b. Sejarah kecelakaan 
c. Persyaratan perlengkapan
d. Usia peralatan
e. Persyaratan hukum


F. Elemen Audit SMK3
Audit SMK3, baik internal maupun eksternal didasarkan pada 12 elemen audit, yaitu;
1. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
2. Srategi pendokumentasian
3. Peninjauan ulang perancangan
4. Pengendalian dokumen
5. Pembelian
6. Keamanan bekerja
7. Standar pemantauan
8. Pelaporan dan perbaikan kekurangan
9. Pengelolaan material
10. Pengumpulan dan penggunaan data
11. Audit SMK3

Tingkat keberhasilan SMK3 dalam perusahaan diukur sebagai berikut;
a. Ukuran tingkat pencapaian penerapan 0 – 59 % dan pelanggaran perundangan (non conformance) dikenai tindakan hokum
b. Untuk tingkat pencapaian 60 – 84 % diberikan sertifikat dan bendera perak
c. Untuk tingkat pencapaian penerapan 85 – 100 % diberikan sertifikat dan bendera emas.
Hasil audit dan evaluasi
Isi pokok suatu audit adalah;
– Hasil temuan ketidaksesuaian
– Kelemahan unsur system dan saran perbaikan.

Penulis :

Hendrajati
Health Safety And Environment Coordinator
PT. WIRA KELUARGA MANDIRI
Phone : +62 549 23258
Mobile : 081253190908

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *