Kenapa Harus Full-body Harness?
Pertanyaan itu banyak muncul setelah Pemerintah, melalui SK Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Naker No. 45/2008 tentang Pedoman Kerja di Ketinggian menyebutkan bahwa bekerja di ketinggian harus menggunakan full-body harness (EN-361). Padahal banyak aplikasi di lapangan sejak lama selalu menggunakan hanya safety belt berwarna hijau yang telah lama digunakan oleh pekerja memperbaiki jaringan telekomunikasi atau jaringan listrik. Atau sebagian besar pekerja di ketinggian yang memulai karirnya dari pemanjat tebing (baik sebagai atlit atau petualang) lebih nyaman menggunakan seat harness.
Safety belt yang hanya melingkar di pinggang pekerja ternyata dirancang untuk tidak jatuh secara vertikal. Karena jika pekerja terjatuh safety belt langsung membebani tulang belakang pekerja. Kita semua tahu tulang belakang adalah tempat berkumpulnya syaraf-syarat yang mengontrol banyak organ tubuh seperti denyut jantung, paru-paru dan lain-lainnya. Bisa dibayangkan jika tulang belakang menerima hentakan yang sangat besar maka syaraf yang sangat sensitif tersebut akan terganggu, padahal secara visual tidak ada luka sehingga sangat sulit untuk menyatakannya sebagai kecelakaan.
Untuk seat harness yang biasa digunakan pada pamanjat tebing atau pendaki gunung memang dirancang untuk para penggiat ketinggian yang sudah tahu dan faham dengan risiko berkegiatan di ketinggian. Terjatuh dari ketinggian merupakan bagian dari kegiatan di ketinggian, ada kemungkinanan yang sangat besar pemanjat atau pendaki akan jatuh dengan kepala di bawah. Kejadian ini jelas tidak termasuk dalam keahlian yang diperlukan bagi pekerja, karena tugas utama pekerja adalah menyelesaikan pekerjaan.
Nah full body harness memang dirancang untuk menahan tekanan jatuh dengan baik yaitu beban pertama akan diterima oleh kedua pangkal paha yang karena ketebalannya mempunyai daya absorsi yang cukup lalu disebar ke bagian pinggang dan webing yang melingkar dada akan memastikan bahwa pekerja selalu akan jatuh dengan posisi kaki terlebih dahulu dengan kata lain mencegah jatuh dengan kepala terlebih dahulu yang tentunya sangat berbahaya.
Sebagian orang mengetahui fungsi dari FULL BODY SAFETY HARNESS yaitu perlengkapan untuk melakukan pekerjaan di ketinggian untuk melindungi kemungkinan orang terjatuh dari tempat ketinggian yang tidak disertai dengan pengamanan. Prinsip penggunaan FULL BODY SAFETY HARNESS adalah sesuai dengan prosedur penggunaan safety harness yang aman, Harus sesuai dengan undang-undang, legalisasi, regulasi dan standar relevan yang di patuhi perusahaan, Periksa sebelum dan setelah penggunaan dan pemeriksaan safety harness minimal enam (6) bulan sekali. JIKA RAGU JANGAN DIGUNAKAN
FULL BODY SAFETY HARNESS digunakan di segala situasi di mana pekrja bekerja di ketinggian di mana ada kemungkinan untuk jatuh dari ketinggian lebih dari dua (2) meter atau di segala situasi di mana prosedur kerja menyatakan bahwa harness harus digunakan. Sekarang teman-teman sudah mengetahui Prinsip dan waktu menggunakan FULL BODY SAFETY HARNESS tetapi teman-teman juga perlu memeriksa FULL BODY SAFETY HARNESS. Ada dua (2) tipe pemeriksaan yang harus dilakukan jika kita akan menggunakan safety harness, yaitu :
– Visual Check – untuk tanda-tanda yang nyata sat digunakan, kerusakan komponen seperti tali yang robek, sambungan yang bengkok atau patah, jahitan yang terburai, dll
– Tactile Check – Menyentuh setiap bagian harness dengan tangan untuk mengidentifikasi adanya kerusakan yang terlewat dengan visual check.
selain itu pemeriksaan FULL BODY SAFETY HARNES juga dapat dilakukan dengan :
Memastikan bahwa tali pada safety harness tidak ada yang terpelintir, pastikan dan lepaskan setiap pengencang
Memastikan bahwa harness sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku
Memastikan bahwa tidak ada pemakaian yang berlebihan, karat atau kontaminasi bahan kimia (minyak, oli, cairan, dll)
harus ada orang lain yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan harness dan memastikan bahwa semua peralatan dipasang dengan tepat
Setelah semua tahap selesai dilakukan maka teman-teman dapat memakai FULL BODY SAFETY HARNESS : (Seperti Gambar dibawah)
Setelah Semua tahapan selesai salah satu tahap yang paling penting adalah penyimpanan karena untuk menyimpan safety harness tidak sembarang dalam peletakan selain itu penyimpanan yang benar dapat membuat safey harness tersebut berumur lama, bersih, rapi, dsbnya. Maka peyimpanan dan pemeriksaan dilakukan dengan :
– Safety harness disimpan di tempat yang kering dan sejuk terhindar dari sinar matahari secara langsung
– Pemeriksaan Safety Harness minimal 6 bulan sekali
– Perawatan terhadap Safety Harness sesuai dengan instruksi yand ada karena setiap Safety harness mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
Tambahan :
Bekerja di Atas Ketinggian adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan object dalam hal ini adalah pekerja yang mempunyai resiko jatuh dari atas ketinggian yang apabila diukur dari base elevation/lantai dasar ke titik jatuh 1.8 meter.
Sehingga menurut pendapat saya suatu kegiatan dianggap sebagai pekerjaan di atas ketinggian harus memenuhi beberapa persyaratan :
a) Harus terdapat seseorang yang melakukan pekerjaan + memiliki potensi risiko terjatuh dari Atas Ketinggian
b) Terdapat Lantai dasar/ Base Elevation
c) Terdapat Jarak Jatuh—Syaratnya harus ada Nilainya : 1.8 meter ( Biasanya untuk jarak jatuh refer kepada persyaratan dan ketetapan prosedur dari perusahaan)
Dasar Hukum serta Referensi terkait dengan pekerjaan WAH : (Anda Bisa Tambahkan Sendiri Referensi terkait dengan WAH )
a) Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan
b) Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c) DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
d) UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
e) EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f) OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g) ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing trees.
Penulis
Fuad F.
PT. Kaltim Nitrate Indonesia,
Email : fuad.fachruddin@fireman.net
fuad.fachruddin@kni.co.id
Bagaimana dengan testpen yg banyak beredar di pasaran bahkan Pln dalam share iklan nya di tv mainstream masih menampilkan testpen itu..apakah testpen itu di rekomendasikan…trimakasih
Cara menanggulangi resiko actual di lapangan….?