KOMUNIKASI BAHAYA (Kimia) di TEMPAT KERJA

Komunikasi bahaya khususnya bahaya kimia merupan elemen yang sangat penting dalam upaya pencegahaan kecelakaan ataupun kondisi darurat, mengingat efek dari bahaya kimia bisa berakibat kebakaran dan peledakan, tumpahan ataupun kebocoran cairan/gas yang akibat yang ditimbulkan bisa sangat luas tidak hanya di area industri saja tetapi bisa berakibat sampai ke masyarakat.

Tujuan

Melindungi Keselamatan dan Kesehatan pekerja, kontraktor, tanus-tamu perusahaan
Menyelenggarakan praktek sehat dan selamat
Memberikan informasi serta cara pencegahannya
Mengidentifikasi dan mengendalikan efek bahaya dari bahan kimia tersebut
Sesuai pasal 2 Kep. Menaker 187/MEN/1999, apabila pengurus menggunakan, menyimpan, memakai, memnproduksi dan mengangkut bahan kima wajib melengkapi dengan MSDS dan Lebel Kimia. Sesuai Kepmenaker tersebut Bahan Kimia berbahaya adalah bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia, fisika atau toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja, instalasi atau lingkungan.

Pada dasarnya bahan kimaia berbahaya terdiri dari bahan beracun, bahan reaktif, bahan mudah meledak, bahan oksidaor , cairan serta gas yang mudah terbakar.

Komponen penting dalam komunikasi bahaya adalah :
1. Label
2. MSDS
3. Pelatihan

1. LABEL
Berupa selembar kertas / stiker yang ditempelkan pada tangki penyimpan / kontainer yang berisi informasi mengenai bahan kimia yang terkandung di dalamnya.

Isi label adalah sebagai berikut :
a. Nama produk
b. Identifikasi Bahaya
c. Tanda bahaya dan artinya
d. uraian resiko dan penanggulangannya
e. Tindakan pencegahan
f. Instruksi dalam hal terkena / terpapar
g. Instruksi Kebakaran
h. Instruksi tumpahan dan kebocoran
i. Instruksi pengisian dan penyimpanan
j. Referensi
k. nama, alamat dan nomor pabrik pembuat / distributor

2. MSDS
MSDS (Material Safety Data Sheet) adalah dokumen khusus yang dibuat pada setiap bahan kimia yang berisikan tentang :
a. Identitas bahan dan perusahaan
b. komposisi bahan
c. identitas bahaya
d. tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan
e. tindakan penanggulangan kebakaran
f. tindakan mengatasi kebocoran dan tumpahan
g. penyimpanan dan penanganan bahan
i. sifat fisika dan kimia
j. stabilitas dan reaktifitas bahan
k. informasi toksikologi
l. informasi ekologi
m. pembuangan limbah
n. pengangkutan bahan
o. informasi peraturan perundangan yang berlaku
p. informasi lain yang diperlukan

Setiap bahan kimia yang disimpan, dipergunakan serta diproduksi harus dilengkapi dengan MSDS.
MSDS harus mudah didapatkan dan diketahui temapt penyimpanannya oleh semua pekerja.

Fungsi MSDS antara lain adalah :
a. membantu menunjukkan dampak bahan kimia pada pekerja maupun lingkungan
b. menentukan kesesuaian bahan sehingga tidak terjadi efek berbahaya pada suatu reaksi kimia
c. memberikan infromasi tentang cara penanganan dan penyimpanan yang benar
d. menunjukkan tindakan pencegahan keamanan yang benar serta tindakan pengawasan yang diperlukan, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri.

3. PELATIHAN
Setiap pekerja yang mempergunakan, menyimpan serta memproduksi bahan kimia harus diberikan pelatihan sebagai upaya pencegahan kecelakaan.
Materi pelatihan yang diberikan kepada pekerja antara lain adalah
– Peraturan perundangan tentang Bahan Kimia Berbahaya / B3
– Informasi tentang proses bahan kimia tersebut dipergunakan pada unit kerja
– Lokasi bahan kimia tersebut (perpipaan, tangki, penyimpanan) serta dimana pekerja dapat mendapatkan MSDS
– Tata cara P3K, penanganan tumpahan / kebocoran, penanganan apabila terjadi kebakaran
– Tentang bahaya fisik / efek kesehatan terhadap bahan kimia

Salam,

“No Accidents Today”
Bersama Pasti Bisa!!!

Fuad F.

PT. Kaltim Nitrate Indonesia,

Email : fuad.fachruddin@fireman.net

fuad.fachruddin@kni.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *